Papua – Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengamanan lalu lintas selama 1 x 24 jam pada Kamis, 28 Mei 2026. Secara umum, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Jayawijaya terpantau aman dan terkendali.
Dalam periode tersebut, tercatat 1 kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIT. Kecelakaan melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor, mengakibatkan dua korban luka yang telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun kerugian materiil.

Sat Lantas Polres Jayawijaya juga melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan pendekatan preemtif dan preventif, berupa 98 teguran lisan, yang didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm serta penggunaan kendaraan tanpa nomor polisi.
Selain itu, personel Sat Lantas aktif melaksanakan kegiatan strong point pagi, pelayanan di unit masing-masing, apel pengecekan, patroli, serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan di seputaran Wamena. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Hingga saat ini, situasi dan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Jayawijaya terpantau aman, tertib, dan terkendali. Sat Lantas Polres Jayawijaya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Red)
Leave a comment