Home Peristiwa Polres Lamongan-Pospam Pasar Babat Quick Respons Evakuasi Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal
Peristiwa

Polres Lamongan-Pospam Pasar Babat Quick Respons Evakuasi Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal

Share
Sumber: humas polres lamongan
Share

Lamongan – 28/12/2025, Polres Lamongan melalui Pos Pengamanan (Pospam) Ops Lilin Semeru 2025 Pasar Babat menunjukkan respon cepat dalam Layanan penanganan kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (28/12) pagi.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian.

Berdasarkan keterangan saksi Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Raya. Babat–Lamongan.

“Sebuah mobil dengan Logo dan Tulisan BGN yang dikemudikan oleh GS, warga Surabaya, melaju dari arah Jakarta menuju wilayah Wiyung, Surabaya.” jelasnya.

Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) wilayah Babat, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi saat berkendara karena mengantuk.

“Sehingga kendaraan oleng ke kanan, menabrak median jalan, lalu terbalik hingga menutupi sebagian ruas jalan raya.” lanjutnya.

Akibat kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, kendaraan mengalami kerusakan materiil pada bagian depan mobil.

Menindaklanjuti kejadian itu, Ka Regu 2 Pospam Ops Lilin Semeru 2025 Pasar Babat Aiptu Denny Supriyanto bersama anggota serta stakeholder dan instansi terkait segera mendatangi TKP dan melakukan sejumlah langkah cepat.

Petugas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian guna mencegah kemacetan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses evakuasi kendaraan.

“Seluruh personel terlibat dalam membantu proses evakuasi mobil dengan menggunakan kendaraan derek dan alhamdulillah arus lalu lintas kembali lancar dan aman.” tambahnya.

Sementara itu, Kapospam Pasar Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan, mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Pengendara diminta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, tidak memaksakan diri saat lelah atau mengantuk, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(hp/rd)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Nasional

Mabes Polri

Seputar Polda

Post News

Portal Militer

—ADVERTISEMENT—
ads image

Info Seleb

Hukum Kiriminal

Berita Hoaks

Update Olahraga

Berita Satwa

Update Edukasi

Peristiwa News

—ADVERTISEMENT—
ads image
—ADVERTISEMENT—
ads image